Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Jokowi - Ma'ruf Jelaskan Beda KIP Kuliah dengan Bidik Misi

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi memilih di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 13 Maret 2019. Pasar ikan itu mengusung konsep pasar ikan yang higienis dan modern. ANTARA
Presiden Jokowi memilih di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 13 Maret 2019. Pasar ikan itu mengusung konsep pasar ikan yang higienis dan modern. ANTARA
Iklan

TEMPO.Co, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyebut program Kartu Indonesia Pintar Kuliah berbeda dengan beasiswa Bidik Misi yang selama ini telah berjalan. 

Baca juga: Jokowi Perkenalkan KIP Kuliah, Prabowo Pilih Sempurnakan Program SBY

"Jika Program Bidik Misi hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa yang berpretasi, maka KIP kuliah diperuntukkan bagi anak-anak lulusan SMA dan SMK yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang ingin melanjutkan kuliah," kata juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 14 Maret 2019.

Kata Ace, Program KIP kuliah merupakan kelanjutan dari Program Kartu Indonesia Pintar yang telah dilaksanakan pada era Jokowi untuk pelajar dengan wajib belajar 9 tahun. Bila terpilih lagi, ujar dia, Jokowi bakal menambahkan dengan pemberian bantuan pembiayaan untuk yang melanjutkan ke bangku kuliah. 

"Program ini jelas merupakan terobosan baru agar rakyat Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tanpa harus dibebani dengan biaya kuliah," tutur dia.

Dengan demikian, Ace mengatakan tidak ada halangan bagi siswa yang cerdas dan memiliki potensi untuk menyelesaikan kuliahnya hingga S1. "Kebijakan ini jelas mendorong agar sumber daya manusia Indonesia betul-betul unggul dan berdaya saing."

KIP Kuliah belakangan terus didengungkan oleh Jokowi. Jokowi mengatakan kartu itu bagian dari programnya kelak saat terpilih kembali.

Kartu KIP Kuliah diklaimnya akan memudahkan anak-anak muda dari keluarga kurang mampu mengecam pendidikan tinggi. Ia menceritakan pengalamannya menjadi anak orang yang tidak mampu. “Saya merasakan sendiri mau sekolah sulit, mau kuliah sulit.” Kartu itu, kata Jokowi, penting bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa kuliah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal program anyar ini, sejumlah kalangan menilai pemerintah sebaiknya memperbaiki program beasiswa yang sudah ada saat ini, yaitu Bidik Misi, daripada membuat program baru. "Saya pikir sebaiknya Bidik Misi itu bisa diperluas dan diefektifkan," ujar pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Muhammad Abduhzen.

Menurut dia, program yang telah berjalan beberapa tahun silam itu sebaiknya dievaluasi. Ketimbang, pemerintah terus mengeluarkan program dadakan dan banyak variasi. Malahan, ia menyebut masih ada alternatif lain untuk memperluas akses ke Perguruan Tinggi, misalnya dengan menurunkan tarif uang kuliah bagi mahasiswa.

"Semoga gagasan ini (KIP Kuliah) sudah melalui kajian dan memang ada kepentingan untuk memperluas akses ke perguruan tinggi, bukan sekadar untuk meningkatkan elektabilitas," ujar Abduhzen. 

Guna meningkatkan kualitas beasiswa Bidik Misi, ia menyarankan adanya tim evaluator independen. Sehingga, pemerintah bisa mengetahui ketepatan dan efektifitas penyaluran beasiswa tersebut, baik  dari segi tingkat ekonomi, hingga kemampuan akademik penerima.

Baca berita Jokowi lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

9 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

16 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?